Setelah Divonis 5 Tahun Penjara, Shane Lukas Ajukan Banding

Shane Lukas
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar Majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang dipimpin oleh Alimin Ribut Sujono telah menjatuhkan hukuman penjara selama 5 tahun kepada terdakwa Shane Lukas atas kasus penganiayaan berat yang direncanakan terhadap David Ozora. Setelah menerima vonis tersebut, Shane menyatakan niatnya untuk mengajukan banding.

"Saya mau mengajukan banding Yang Mulia," kata Shane Lukas dalam persidangan, Kamis, 7 September 2023.

Shane memutuskan untuk mengajukan banding setelah ditanya oleh hakim apakah ia akan mengambil langkah hukum tersebut setelah vonis dibacakan. Shane menyatakan bahwa keputusannya untuk mengajukan banding sesuai dengan pendapat pengacaranya.

Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan bakal pikir-pikir terlebih dahulu sebelum mengajukan bandingnya. "Kami akan pikir-pikir dahulu Yang Mulia," ujar Jaksa.

Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono sebelumnya membacakan vonis terhadap Shane Lukas dengan hukuman pidana selama 5 tahun di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama dengan pidana penjara selama 5 tahun," kata Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono saat pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Kamis, 7 September 2023.

shane lukas menyesal

Photo :
  • screenshot berita viva news

Mendapat vonis 5 tahun, Shane tampak menangis Tampak ia menundukan kepala dan mengusap air mata usai divonis hakim. Dalam kasusnya, Shane dijerat pasal Pasal 355 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas.

Shane terseret dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora. Selain Shane, anak AG juga ikut terlibat dalam kasus tersebut.  

Majelis hakim menyatakan Shane Lukas, Mario Dandy dan anak AG bersalah atas kasus penganiayaan berat berencana terhadap David.

Shane Lukas dan anak AG terlibat kasus Mario Dandy karena saat di lokasi ikut serta merekam dan jadi salah satu pemicu marahnya anak Rafael Alun.