Polisi Grebek Pesta Sabu di Kantor DPD Perindo Kota Sungai Penuh, 2 orang Pemakai Diamankan

Polisi Grebek Pesta Sabu di Kantor DPD Perindo Sungai Penuh
Sumber :
  • Viva.co.id

TGB H Muhammad Zainul Majdi dan Harry Tanoesoedibjo

Photo :
  • screenshot berita viva news

Sementara itu, Ketua DPD Perindo Kota Sungai Penuh, Pusri Amsi mengaku baru mengetahui ada penangkapan kasus narkoba di kantor DPD Perindo Sungai Penuh. Ia memastikan bahwa kedua pelaku bukan kader Perindo.

"Iya saya dapat laporan bahwa ada dua orang ynag ditangkap, tapi yang ditangkap polisi itu bukan kader Perindo. Tetapi yang ditangkap itu satunya pemilik rumah yang kami sewa, yang satu lagi warga desa baru Sungaipenuh. Jadi kami tidak tahu juga kenapa mereka bisa ditangkap di partai Perindo," kata Pusri. 

Meski demikian, Pusri mengakui kalau salah satu dari dua orang yang ditangkap tersebut merupakan suami dari salah satu pengurus partai Perindo. 

"Iya memang yang satunya itu istrinya bernama Gusrita merupakan pengurus Perindo, dan rumah itu baru kami kontrak tiga bulan, ndak tahu kami bisa seperti itu," ungkapnya 

Pusri menambahkan bahwa saat ini kader Perindo sedang ada kegiatan di luar daerah sehingga tidak ada yang berada di kantor.

Untuk kedua tersangka yang ditangkap bisa dijerat Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun.