Munas NU: AI Haram Dijadikan Pedoman Dalam Berfatwa Karena Produk Non Muslim

Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar - Untuk menjawab tantangan zaman, organisai islam terbesar di Indonesia yaitu Nahdlatul Ulama (NU), megadakan acara tahunan yaitu Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama yang digelar sejak Senin, 18 September 2023 sampai selesai.

Terdapat beberapa keputusan-keputusan penting yang disepakati pada acara tersebut. Salah satunya terkait dengan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Dalam keputusannya, NU menyebut menjadikan AI sebagai pedoman terutama untuk meminta fatwa adalah sesuatu yang haram. 

"Mengenai bolehnya bertanya kepada AI yang dalam hal ini untuk dijadikan sebagai pedoman atau pedomani. Jadi kalau disimpulkan, dilarang atau diharamkan atau tidak boleh," kata Ketua Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah Munas Alim Ulama dan Konbes NU, Kiai Hasan Nuri Hidayatullah dalam konferensi di Asrama Haji Pondok Gede, Selasa, 19 September 2023.

Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.

Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.

Photo :
  • Viva.co.id

Kiai Hasan menjelaskan haramnya menjadikan AI sebagai pedoman. Salah satunya karena unsur kebenaran yang disampaikan belum tentu terjamin.

"Walaupun dia mempunyai kecerdasan yang mungkin bisa melampaui kecerdasannya manusia, akan tetapi dia ini belum bisa dijadikan sebagai objek untuk memohon fatwa. Karena unsur kebenarannya belum bisa terjamin," ungkapnya.