Guru Agama Lakukan Tindak Kekerasan kepada Siswanya, Mencekik hingga Memukulnya dengan Kursi

Ilustrasi Penganiayaan
Sumber :
  • screenshot berita viva news

VIVA Jabar Seorang guru agama di SMA Bonehau, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) dilaporkan kepada pihak kepolisian. Dugaannya adalah bahwa Mardani, yang menjadi subjek laporan polisi, telah melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang siswanya.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Jamaluddin, menyatakan bahwa terdapat dugaan bahwa oknum guru tersebut melakukan penganiayaan dengan cara mencekik dan memukul siswanya. Dia menggunakan kursi untuk menyerang siswa tersebut yang memiliki inisial SI.

"Benar, laporannya sudah ada terkait kasus dugaan penganiayaan seorang guru terhadap siswanya. Dari laporannya, siswa ini dicekik lalu dihajar pakai kursi," kata Jamaluddin saat dikonfirmasi wartawan Sabtu, 23 September 2023.

Ilustrasi Kekerasan & Penganiayaan

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

Dia mengungkap, laporan penganiayaan dibuat oleh keluarga pelajar 15 tahun itu. Dalam laporannya, tindak kekerasan tersebut terjadi pada Kamis, 21 September sekitar pukul 11.00 Wita.

Saat itu, oknum guru Mardani tengah mengajar siswa lainnya. Sementara, SI hendak membuka pintu kelas sebelah namun tiba-tiba roboh dan ribut.

Karena pintu roboh dan ribut, akhirnya membuat Mardani emosi. Disitu, Mardani lantas mendatangi SI lalu mencekiknya kemudian menghantam pakai kursi di bagian muka.

"Laporannya korban langsung dicekik, sudah dicekik didorong terus ambil kursi baru dipukuli," katanya.

Menurut dia, korban mengalami luka lebam dan gores bagian mata akibat penganiayaan itu. Akhirnya, pihak keluarga kemudian membuat laporan polisi ke Polresta Mamuju pagi tadi.

"Di laporannya, korban ini mengalami luka di mukanya dan matanya. Akhirnya keluarga ini melapor," ungkapnya.

Selanjutnya, Jamaluddin mengatakan pihaknya akan segera menangani kasus itu dengan melakukan penyelidikan dan memanggil saksi-saksi serta terduga pelaku.

"Untuk saat ini kami baru mau proses itu laporan, nanti kita panggil saksi-saksi dan terlapor untuk diperiksa," pungkasnya.