KPK Tegaskan Tidak Ada Laporan Terkait Artis R Dalam Kasus Rafael Alun

Rafael Alun Trisambodo
Sumber :
  • viva.co.id

Jabar – Ramai soal artis berinisial R yang disebut terlibat dalam kasus pencucian uang bersama Rafael Alun Trisambodo. Publik mulai menebak-nebak artis berinisial R tersebut. Muncul beberapa nama, mulai dari Raffi Ahmad hingga Rizky Billar.

Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pihaknya belum mendapat laporan terkait keterlibatan artis berinisial R tersebut.

"Sejauh ini, setelah kami cek di bagian persuratan belum ada penerimaan laporan dimaksud," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Jumat, 31 Maret 2023.

Selanjutnya Ali Fikri menghimbau kepada pelapor untuk mengajukan laporan secara resmi apabila memang memiliki data. Sebab, pihak mencari-cari aduan tentang keterlibatan artis berinisial R tersebut di semua saluran KPK namun pihaknya tidak menemukannya.

"Karena pada prinsipnya kami tentu mengapresiasi masyarakat yang berperan dalam pemberantasan korupsi dengan cara melaporkan setiap dugaan korupsi ke pengaduan KPK," ucap Ali.

Sebelumnya, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus mengaku memberikan data terkait keterlibatan artis berinisial R di kasus Rafael Alun. Dia mengeklaim sudah mengadu ke KPK.

"Beberapa aset dari Rafael yang sudah diperiksa, kita sudah disebutkan di dalam. Ternyata Rafael terakses dengan orang kaya baru (R) yang mengendalikan bisnis. Modal dasarnya saja Rp 170-an miliar, lalu bisnis ini angkanya triliunan," ucap Iskandar Sitorus.

Sementara itu, sebelumnya KPK telah meyita sejumlah uang dan tas mewa milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo di kediamannya saat melakukan penggeledahan.

Penggeledahan terkait tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi itu dilakukan pada Senin, 27 Maret 2023.

"Tim Penyidik, (27/3) telah selesai melakukan penggeledahan di rumah kediaman dari tersangka perkara ini. Lokasi dimaksud beralamat di perumahan Simprug Golf, Jaksel," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.