Jual Lahan Untuk Jadi Bupati, KPK: Biaya Politik di Indonesia Cukup Mahal

Ruhimat
Sumber :
  • Tim VIVA Jabar

VIVAJabar – Mantan Bupati Subang periode 2018-2023, yang kembali mencalonkan Bupati di periode 2024-2029, yakni Ruhimat mengaku menjual aset lahan nya untuk membiayai ongkos politik nya.

Tiap Tahun Ada 4000 Janda Baru di Subang, Pengadilan Agama Sebut Faktor Ekonomi

Hal itu pun diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada tahun 2018 lalu, dimana Komisaris PT. Gumelar Nyomot Lestari yang tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp62,6 miliar harus rela kehilangan Rp10,5 miliar di pencatatan LHKPN tahun 2021 menjadi Rp52,07 miliar.

"Betul ada penurunan karena ada penjualan lahan pada tahun pertama saya menjabat," ujar Ruhimat pada VivaJabar beberapa waktu yang lalu,Selasa 15 Oktober 2024.

Kenaikan UMK Menambah Pengangguran? APINDO Subang Bereaksi

Penurunan hartanya tersebut, Ruhimat menjelaskan hal itu dilakukan nya untuk membayar segala keperluannya saat mencalonkan menjadi Bupati di Pilkada 2018 lalu.

"Untuk mengganti semua biaya yang dikeluarkan saat pencalonan, karena kala itu semua biaya kita sendiri yang mengeluarkan,apalagi saya dan keluarga sudah berikrar untuk menghibahkan sebagian harta untuk membangun tanah kelahiran," jelasnya.

Berharap Pendapatan di Libur Nataru, Dishub Subang Usulkan Tim Terpadu

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPKMaruli Tua mengatakan, tingginya ongkos politik di Indonesia diharapkan tidak membuat korupsi kian marak.Akan hal itu KPK meminta komitmen dari Kepala daerah terpilih untuk menjauhi tindak pidana korupsi.

Jika di lihat dari data yang ada, biaya politik calon bupati bisa menghabiskan Rp30 miliar,sementara gaji nya hanya Rp2,1 juta perbulan selama lima tahun.

Halaman Selanjutnya
img_title