Mirna Negatif Sianida Usai 70 Menit Meninggal, Jaksa Shandy Beri Penjelasan

Jaksa kasus kopi sianida Mirna, Shandy Handika
Sumber :
  • intipseleb.com

VIVA Jabar – Kasus kopi sianida Mirna sudah 7 tahun berlalu, tapi kisah tewasnya Wayan Mirna Salihin itu masih tidak lekang dari ingatan publik. Satu persatu kejanggalan dan misteri di balik peristiwa itu mulai terurai, termasuk statement yang menyebut bahwa tubuh Mirna negatif sianida setelah 70 menit meninggal dunia.

Statement yang memicu keraguan publik atas penegakan hukum dalam kasus yang menjerat Jessica Wongso sebagai terdakwa itu semakin bermunculan. Bahkan kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan dengan jelas mengatakan tidak ada kandungan sianida di tubuh Mirna.

Kasus

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

"Padahal semua saksi ini menyatakan sianida itu tidak terbukti ada di dalam tubuh Mirna. Yang dipersoalkan selama ini adalah hanya soal ada sianida di dalam gelas, tetapi sianida di dalam tubuh korban tidak pernah terbukti ada," kata Otto Hasibuan di podcast Deddy Corbuzier.

Kemudian, Otto menyayangkan kesaksian yang disampaikan kepada hakim termasuk dari saksi ahli yang berasal dari luar negeri tidak menjadi pertimbangan dalam putusan hakim. Pun begitu, Otto Hasibuan juga menyayangkan keluarga Mirna yang melarang dilakukannya autopsi terhadap jenazah Mirna.

Sebab, menurut Otto tubuh Mirna dinyatakan negatif sianida setelah sekitar satu jam meninggal dunia. Ia heran setelah tiga hari meninggal dunia, dari tubuh Mirna ditemukan sebanyak 0,2 mg sianida.

“Ketika 70 menit setelah mirna meninggal dilakukan pemeriksaan, lambungnya mirna masih fresh, apa hasilnya? Negatif sianida, artinya tidak ada sianida. Tiga hari kemudian setelah dia mau dikubur, si Khrisna Murti datang, diulik tiga hari kemudian, ditemukan 0,2 mg sianida," kata Otto Hasibuan.