Edi Minta Maaf ke Otto Hasibuan dan Buka Barang Bukti Baru Berupa Video Rekaman

Kasus 'Kopi Sianida', Edi Darmawan & Otto Hasibuan
Sumber :
  • Screenshoot Berita VIVANews

VIVA Jabar - Nama ayah mendiang Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan kembali menjadi pembicaraan hangat di media sosial (medsos). Edi mengaku menyembunyikan sesuatu kepada publik dan hukum soal barang bukti rekaman video.

Sora: AI OpenAI Ubah Teks Jadi Video Keren, Dianggap Jadi Pesaing Berat Google Lumiere

Sebelumnya, Edi melayangkan permintaan maaf secara langsung kepada Otto Hasibuan. Ia bahkan mengakui bahwa pengacara Jessica Wongso itu adalah orang baik dalam menanggapi dirinya. 

Dalam video permintaan maaf tersebut, Edi Darmawan juga menjelaskan alasan dirinya baru memperlihatkan bukti video tangan Jessica Wongso memasukan racun sianida ke kopi Mirna Salihin usai film dokumenter Netflix tayang.  

Buruan Klaim! 3 Langkah Gampang Dapat Saldo DANA Gratis Rp425 Ribu Hari Ini

Ayah kandung Mirna Salihin itu menjelaskan bahwa dirinya tak berusaha untuk menyembunyikan bukti CCTV tersebut dari digital forensik selama 7 tahun lalu

Nonton Video Seru, Dapat Uang Lagi? Ini Dia 5 Aplikasi yang Wajib Kamu Coba!

"Ini yang saya tunjukkin gambar tangan Jessica masukin tangan kiri itu. Begini, itu sebenarnya bukan barang saya atau saya ngumpetin data dari digital forensik," kata Edi Darmawan Salihin dalam tayangan video yang diunggah akun TikTok @asriamelya3. 

Edi Darmawan menyebut bahwa dirinya menemukan bukti CCTV itu pada tahun 2016 silam. Bahkan, pergerakan tangan Jessica Wongso memasukan sesuatu ke dalam gelas itu juga terekam CCTV di bagian depan, tapi tertutup oleh tas belanja. 

Halaman Selanjutnya
img_title