Sebut CCTV Direkayasa, Otto Disemprot Prof Eddy dan Shandy Handika

Kasus 'Kopi Sianida', Pengacara Jessica Kumala Wongso (Otto Hasibuan)
Kasus 'Kopi Sianida', Pengacara Jessica Kumala Wongso (Otto Hasibuan)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Polemik kasus 'Kopi Sianida' yang sempat viral dan ramai pada tahun 2016 silam kembali mengemuka. Kasus ini menghangat pasca tayangnya Film Dokumenter berjudul 'Ice Cold: Muder, Coffee and Jessica Wongso' di Netflix sejak 28 September 2023 lalu.

Teranyar, Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan menyebutkan bahwa rekaman CCTV yang dijadikan bukti di persidangan, telah dimodifikasi dan direkayasa. 

Namun, pernyataan Otto disanggah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Shandy Handika dan Saksi Ahli Hukum Pidana, Prof Edward Omar Syarif Hiariej atau Prof Eddy saat menjadi bintang tamu di podcast Denny Sumargo.

Jaksa Shandy Handika menyebutkan, kajian terhadap tayangan video CCTV melibatkan 2 ahli forensik sekaligus. Ia telah menghadirkan bukan hanya satu ahli digital forensik tapi 2 orang untuk memperkuat bukti. 

"Pertama, ahli digital forensik, itu kan ada frame by frame dilihat semua ada 9 CCTV. Pertanyaan pertama adalah apakah ada penyisipan gambar dan ada pemotongan gambar. Mereka bilang tidak ada, jadi bukan satu ahli digital forensik, dua orang,” ungkap Shandy Handika dalam tayangan YouTube Denny Sumargo.

“Kami itu untuk mem-backup bahwa ini memang sah dan yakin dan memang alat buktinya itu kuat, ahli gak cuma satu untuk satu bidang ilmu,” sambungnya. 

Shandy pun menceritakan, dalam kasus 'Kopi Sianida' yang terjadi pada 2016 silam, pihaknya menghadirkan banyak bidang ahli.

Masing-masing bidang, sebut Shandy, dihadirkan 2 orang ahli, tidak hanya 1 orang ahli. Diantaranya seperti ahli toksikologi dua orang, kedokteran forensik dua orang, psikolog dua orang, dan ahli pidana dua orang.  

Pada kesempatan itu, Shandy juga membeberkan soal kapan racun sianida masuk ke dalam es kopi Vietnam yang diminum oleh Mirna Salihin. Hal itu setelah dilakukan percobaan oleh kedua ahli toksikologi.  

“Digital forensik menunjukkan bahwa di periode waktu 16.29 sampai 16.45 hanya ada Jessica, kami langsung korelasikan dengan dua ahli toksikologi. Mereka melakukan percobaan masing-masing tidak bersama nih dan mereka menemukan kapan waktu racun itu masuk,” beber Shandy. 

Jaksa Shandy Handika dan Prof. Edwar Omar Sharif Hiariej

Photo :
  • intipseleb.com

Sementara itu, Prof Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof Eddy menambahkan, terkait dengan bagaimana bisa diketahui kapan racun sianida dimasukkan ke dalam kopi.  

“Supaya objektif, itu ahlinya dua tuh Profesor Made Gelgel dan dokter Nur Samran,” kata Eddy.  

Made Gelgel sendiri, ucap Eddy, adalah yang mengotopsi jenazah Munir di Belanda. Menurutnya, kredibilitas dan kapasitas intelektualnya tidak diragukan lagi.  

Dikatakan Eddy, kedua ahli tersebut, baik Made Gelgel dan dokter Nur Samran, pada saat melakukan pemeriksaan, keduanya terpisah satu sama lain dan di tempatkan di ruangan yang berbeda. 

Namun, terang Eddy, hasil pemeriksaan mereka berdua terkait dengan kapan racun sianida dimasukkan oleh Jessica Wongso, adalah sama.  

“Terus terang untuk mencari objektivitas pemeriksaan, ini Nur Samran ditaruh pada kamar yang lain, Made Gelgel ditaruh pada kamar yang lain dan kedua ahli ini menggunakan metode yang berbeda,” jelasnya.  

“Hebatnya, jam pada saat racun itu dimasukkan ke dalam es kopi Vietnam, kedua hasilnya sama,” tandasnya.