Ketua MK Anwar Usman Punya Harta Puluhan Miliar, Ada Mobil Legendaris

Ketua MK, Anwar Usman
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Jabar – Mahkamah Konstitusi (MK) kini tengah menjadi sorotan publik usai membuat keputusan tentang batas usia Capres dan Cawapres. Dalam keputusannya, Capres dan Cawapres tidak harus berusia 40 tahun dengan catatan harus punya pengalaman sebagai kepala daerah.

Keputusan yang menuai pro dan kontra itu dibacakan langsung oleh Ketua MK, Anwar Usman pada Senin, 16 Oktober 2023 kemarin. Dalam sidang tersebut, MK mengabulkan sebagian dari gugatan yang diajukan oleh mahasiswa asal Solo, Jawa Tengah, Almas Tsaqibbirru.

Dalam gugatannya, Almas meminta MK melakukan uji materi pada Pasal 169 huruf (q) Undang-undang No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Ia menambahkan frasa "Berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah.”

Setelah keputusan tersebut ditetapkan, Ketua MK Anwar Usman menjadi sosok yang paling disorot khalayak. Bahkan sampai soal harta kekayaan yang ia miliki.

Dilansir dari VIVA pada Selasa, 17 Oktober 2023 disebutkan bahwa Anwar Usman memiliki harta sebesar Rp.33 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp301 juta adalah dalam bentuk kendaraan bermotor yang dimiliki secara pribadi. Totalnya ada lima unit, empat dalam wujud mobil dan satu sepeda motor.

Berikut daftar kendaraan yang dimiliki oleh Anwar Usman seperti yang dikutip dari viva.co.id.

1. Mobil Toyota minibus tahun 2002, hasil sendiri Rp80.000.000

2. Motor Honda tahun 2005, hasil sendiri Rp3.000.000

3. Mobil Toyota minibus tahun 2008, hasil sendiri Rp105.000.000

4. Mobil Toyota Kijang minibus tahun 1997, hasil sendiri Rp18.000.000

5. Mobil Toyota Corolla Altis sedan tahun 2002, hasil Sendiri Rp95.000.000

Dari daftar itu, diketahui bahwa Anwar memiliki mobil Toyota Kijang yang menjadi kendaraan legendaris di Indonesia. Model ini pertama kali diperkenalkan pada 1977 di Tanah Air.