Film Dirty Vote Ternyata Juga Sentil MK Terima Gugatan Batas Usia Cawapres di Hari Libur
- Istimewa
VIVA Jabar – Film dokumenter berjudul Dirty Vote ternyata tak hanya menyinggung soal dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024, tapi juga menyentil tentang Mahkamah Konstitusi (MK) yang membahas Uji Materi UU Pemilu tentang batas usia Capres dan Cawapres yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru.
Salah satu yang menjadi sorotan di film yang disutradarai oleh Dhandy Dwi Laksono itu adalah sosok Ketua MK, yakni Anwar Usman yang diketahui merupakan ipar Jokowi.
Ini memperlebar dugaan bahwa lolosnya Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres adalah campur tangan Anwar Usman saat memutuskan perkara batas usia calon dalam UU Pemilu.
Selain itu, Dirty Vote juga menyoal tentang MK yang menerima gugatan yang dilayangkan Almas Tsaqibbirru itu di hari libur.
Di tanggal 29 September terjadi peristiwa kunci dalam kasus ini Almas entah karena alasan apa mencabut permohonannya sehari kemudian permohonan dimasukkan kembali padahal itu hari Sabtu hari libur dan Ketua Mahkamah Konstitusi berkantor serta meminta panitera untuk masuk kerja," kata ujar Ahli Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar dalam film Dirty Vote yang ditayangkan Sabtu (11/2/2024).
"Biasanya kalau dicabut bukannya dikeluarkan cepat penetapan ya, itu uniknya perkara ini sehingga disebut kunci," lanjut Zainal.
Kejanggalan lain yang diungkap Zainal adalah tidak adanya sidang penetapan kalau perkara telah dicabut. Malah, MK menggelar sidang lain di tanggal 3 Oktober.