Film Dirty Vote Ternyata Juga Sentil MK Terima Gugatan Batas Usia Cawapres di Hari Libur

Dirty Vote
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Film dokumenter berjudul Dirty Vote ternyata tak hanya menyinggung soal dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024, tapi juga menyentil tentang Mahkamah Konstitusi (MK) yang membahas Uji Materi UU Pemilu tentang batas usia Capres dan Cawapres yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru.

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, Dedi Mulyadi : Prabowo Dipilih Hati Nurani Bukan Bansos

Salah satu yang menjadi sorotan di film yang disutradarai oleh Dhandy Dwi Laksono itu adalah sosok Ketua MK, yakni Anwar Usman yang diketahui merupakan ipar Jokowi.

Ini memperlebar dugaan bahwa lolosnya Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres adalah campur tangan Anwar Usman saat memutuskan perkara batas usia calon dalam UU Pemilu.

Dedi Mulyadi Yakin MK Tolak Gugatan PHPU Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Sah Sebagai Pemenang

Selain itu, Dirty Vote juga menyoal tentang MK yang menerima gugatan yang dilayangkan Almas Tsaqibbirru itu di hari libur.

Di tanggal 29 September terjadi peristiwa kunci dalam kasus ini Almas entah karena alasan apa mencabut permohonannya sehari kemudian permohonan dimasukkan kembali padahal itu hari Sabtu hari libur dan Ketua Mahkamah Konstitusi berkantor serta meminta panitera untuk masuk kerja," kata ujar Ahli Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar dalam film Dirty Vote yang ditayangkan Sabtu (11/2/2024).

Hotman Paris: Otak Saya Lebih Tajam Dari Otak Rocky Gerung!

"Biasanya kalau dicabut bukannya dikeluarkan cepat penetapan ya, itu uniknya perkara ini sehingga disebut kunci," lanjut Zainal.

Kejanggalan lain yang diungkap Zainal adalah tidak adanya sidang penetapan kalau perkara telah dicabut. Malah, MK menggelar sidang lain di tanggal 3 Oktober.

Halaman Selanjutnya
img_title