Gawat! Susul Kamaruddin Simanjuntak, Mantan Pengacara Bharada E Ikut Dukung Jessica
- Screenshot berita VivaNews
Padahal, kata Komaruddin, belum ada bukti konkret yang menyatakan bahwa Jessica adalah pembunuh Wayan Mirna.
"Menurut saya majelis hakim itu terlalu berani dan jaksa juga terlalu berani. Jadi otopsi itu sangat perlu untuk memastikan apakah Jessica itu meracun atau tidak, dan belum tentu juga Jessica pelakunya, bisa saja keluarga dekat yang lain," tutur Kamaruddin dikutip dari akun TikTok @juniardian.willim.
Tak cukup di situ, mantan pengacara bharada E dalam kasus pembunuhan terhadap bharada J di rumah Ferdy Sambo, Deolipa Yumara pun ikut mengambil sikap.
Pengacara yang juga musisi ini, menjadi salah satu yang percaya bahwa Jessica Wongso bukan pelaku pembunuhan terhadap sahabatnya, Wayan Mirna Salihin.
Deolipa Yumara mengaku bahwa dirinya siap untuk dimintai bantuan jika memang kasus 'Kopi Sianida' yang menjadikan Jessica Wongso sebagai terdakwa akan dibuka kembali.
Ia juga turut mendukung langkah Otto Hasibuan yang ingin menegakkan keadilan dan membebaskan Jessica Wongso dari hukuman.