Gawat! Susul Kamaruddin Simanjuntak, Mantan Pengacara Bharada E Ikut Dukung Jessica

Kasus 'Kopi Sianida', Mantan Pengacara Bharada E (Deolipa Yumara)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

Kasus

Kasus

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

 

“Ya kalau kita kalau dimintain bantuan selalu bersedia ya, hanya saja sebenarnya yang punya konteks lebih menguasai materi, menguasai keadaan ini adalah pengacaranya, yaitu Pak Otto Hasibuan, jadi kita dukung lah Pak Otto membuka kasus ini menjadi lebih terang lagi, kita dukung,” ungkap Deolipa dalam kanal YouTube Intens Investigasi.

Dirinya juga mengaku siap untuk mengawal kasus kopi sianida karena menurutnya belum ada bukti dan saksi yang kuat, tapi Jessica sudah divonis dan harus menjalani hukuman selama 20 tahun penjara.

“Jadi kita cuma bisa mendukung, ayo kita kawal, kita bantu kawal kan sampai di mana, karena biar bagaimana bukan persoalan proses hukumnya yang penting, yang menjadi fokus kita seseorang ini yang belum tentu sebenarnya dipastikan secara bukti-bukti dan saksi dia lakukan, tapi sudah diputus bersalah dan sudah menjalani hukuman,” ucap sang pengacara.

Sama seperti sebagian pendapat masyarakat, Deolipa juga merasa Jessica Wongso tidak bersalah. Karena menurutnya banyak bukti yang tidak bisa dipastikan, namun keputusan dominan adalah keyakinan hakim.