Mantan Pengacara Bharada E Yakin Jessica Belum Cukup Bukti Dinyatakan Bersalah

Kasus 'Kopi Sianida', Mantan Pengacara Bharada E (Deolipa Yumara)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Beberapa pengacara kondang Tanah Air blak-blakan menyatakan kesediaannya untuk membantu dan memberikan pendampingan hukum kepada Terpidana kasus 'Kopi Sianida', Jessica Kumala Wongso.

Sebagaimana diketahui, selain Otto Hasibuan, Jessica mendapat dukungan dan perhatian dari Hotman Paris Hutapea. Hotman turut mengikuti dinamika yang terjadi dalam kasus Jessica.

Tak hanya itu, dukungan dan pembelaan yang sama juga datang dari pengacara kondang, Kamaruddin Simanjuntak. Sikap Kamaruddin terlihat dari unggahan akun TikTok @juniardian.willim.

Dalam video tersebut, Kamaruddin sempat mengkritik majelis hakim dan jaksa yang dinilai terlalu berani memastikan Jessica Wongso sebagai pelaku pembunuhan.

Padahal, kata Komaruddin, belum ada bukti konkret yang menyatakan bahwa Jessica adalah pembunuh Wayan Mirna.

"Menurut saya majelis hakim itu terlalu berani dan jaksa juga terlalu berani. Jadi otopsi itu sangat perlu untuk memastikan apakah Jessica itu meracun atau tidak, dan belum tentu juga Jessica pelakunya, bisa saja keluarga dekat yang lain," tutur Kamaruddin dalam akun TikTok @juniardian.willim.