Polisi Temukan Fakta Baru di Kasus Pembunuhan Keji Subang

Peristiwa Pembunuhan, Ibu & Anak (Olah TKP Ulang)-Subang
Sumber :
  • Screenshot berita tvonenews.com

Yayasan ini memiliki sebuah SMP dan SMA. Yayasan berdiri sejak Juli 2008 dan mendapat SK pengesahan pendirian pada 2009. 

Walaupun demikian, YH ternyata tak memiliki jabatan di yayasan tersebut. Yayasan ini sudah mempunyai SK Pengesahan Badan Hukum Menkumham : AHU-0011534.AH.01.04. 

Muncul Petisi Kasus Pencucian Uang di Yayasan

Usai kasus pembunuhan ibu dan anak itu ramai diperbincangkan, muncul sebuah petisi yang meminta pemerintah untuk mengusut kasus dugaan pencucian uang pada 23 Januari 2022 lalu. 

Dugaan ini bisa menjadi kunci dalam membongkar kasus pembunuhan tersebut. Petisi tersebut sudah mendapatkan 1.970 tanda tangan. 

Dalam petisi tersebut dikatakan bahwa Youris selaku pengurus mengaku mendapatkan gaji sebesar Rp12 juta per bulan. Namun, dicurigai bahwa pengakuan gaji tersebut mungkin saja jauh lebih kecil.  

Lalu, Amalia Mustika Ratu alias Amel dikatakan menerima gaji sebesar Rp10 juta per bulan dengan posisi pekerjaan sebagai Sekretaris Yayasan.