Razia Konvensional Kurang Efektif, Dishub Tawarkan E-Uji Emisi

Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo
Sumber :
  • Viva.co.id

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, program razia Uji Emisi tak lagi menerapkan sistem denda dan sanksi.

Masyarakat hanya diwajibkan untuk melakukan service rutin untuk usia kendaraan di atas 3 tahun, baik R2 maupun R4

Uji Emisi DKI Jakarta, Razia (Pemeriksaan)

Photo :
  • Viva.co.id

"Iya untuk ke depan tidak ditilang, tidak lulus," jelas Kepala Satuan Tugas Pengendalian Polusi Udara, Komisaris Besar Polisi Nurcholis, Senin (11/9/2023) lalu. 

Pria yang juga menjabat sebagai Irwasda Polda Metro Jaya itu menilai, sistem penilangan dihilangkan lantaran dinilai tidak efektif. 

"Ternyata penilangan tidak efektif, maka setelah ada Satgas yang tidak lulus uji dihimbau untuk diservis, dan kita berusaha komunikasi dengan dealer untuk membantu servis," tandasnya