Razia Konvensional Kurang Efektif, Dishub Tawarkan E-Uji Emisi
- Viva.co.id
VIVA Jabar - Razia konvensional dalam pelaksanaan program Uji Emisi dinilai kurang efektif untuk menekan jumlah kendaraan tak layak yang beredar di wilayah DKI Jakarta.
Untuk itu, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal mengusulkan sistem tilang berbasis elektronik melalui kamera E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) bagi kendaraan belum lulus uji emisi.
Hal itu dikemukakan Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (12/9/2023) lalu.
"Ini nanti akan dikomunikasikan dengan rekan-rekan Polda begitu misalnya satu kendaraan tidak melakukan uji melintas di satu titik otomatis dia akan terdetect dia belom uji emisi, sehingga bisa diterbitkan tilang elektronik," ujar Syafrin Liputo.
Dikatakan Syafrin, pengusulan itu bertepatan dengan rencana Dishub melakukan penambahan kamera E-TLE di 70 titik untuk wilayah DKI Jakarta pada tahun 2023 ini.
"Tentu dengan tambahan itu kita akan link kan data di Pemprov DKI dan KLHK sudah ada E-Uji Emisi di dalam aplikasi kita yang terintegrasi dengan Dishub dan rekan-rekan DLH," ujarnya
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, program razia Uji Emisi tak lagi menerapkan sistem denda dan sanksi.
Masyarakat hanya diwajibkan untuk melakukan service rutin untuk usia kendaraan di atas 3 tahun, baik R2 maupun R4
"Iya untuk ke depan tidak ditilang, tidak lulus," jelas Kepala Satuan Tugas Pengendalian Polusi Udara, Komisaris Besar Polisi Nurcholis, Senin (11/9/2023) lalu.
Pria yang juga menjabat sebagai Irwasda Polda Metro Jaya itu menilai, sistem penilangan dihilangkan lantaran dinilai tidak efektif.
"Ternyata penilangan tidak efektif, maka setelah ada Satgas yang tidak lulus uji dihimbau untuk diservis, dan kita berusaha komunikasi dengan dealer untuk membantu servis," tandasnya