Pungli Parkir Capai Ratusan Juta, Dishub: Target Rp2,7 Miliar, Baru Tercapai Rp300 Juta

Dishub Subang sedang meninjau titik parkir di Pujasera.
Sumber :

Jabar – Pencapaian retribusi parkir yang dikelola oleh Pemda Subang baru mencapai Rp300 Juta kurun waktu Januari-Juni 2024.

Pemilik Angkutan Tidak Bermotor Diberi Kompensasi Biaya Operasional oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Padahal, target yang dibebankan pada Dinas Perhubungan selaku leading sektor retiribusi parkir mencapai Rp2,7 miliar.

"Baru Rp300 juta," ujar Kepala Bidang Teknis dan Sarana Dinas Perhubungan Kabupaten Subang, Dito Sudrajat kepada Viva Jabar, Kamis (11/7).

Mau Nobar Timnas? Inilah Rekomendasi Tempat Nobar Timnas Indonesia vs Australia di Jawa Barat Dan Sekitarnya

Berdasarkan data yang ada, Dito mengungkap untuk titik parkir yang dikelola oleh Dishub ada 150 titik dengan 300 Juru parkir (Jukir) yang resmi.

Namun fakta di lapangan, banyak Jukir ilegal yang memungut Parkir ilegal (Pungli) ke pengendara di luar titik yang dikelola oleh Pemda.

4 Tempat Strategis di Jabar Diusulkan Sebagai Pembangunan Sekolah Rakyat

"Tingkat pungli parkir? lumayan tinggi," kata mantan Kepala Bidang persampahan di DLH tersebut.

Besaran pendapatan Jukir liar dalam memungut retribusi parkir ilegal, bisa dikatakan tinggi. Bahkan ia memprediksi per tahunnya para Jukir tersebut bisa mengumpulkan pendapatan hingga ratusan juta rupiah.

Halaman Selanjutnya
img_title