Pungli Parkir Capai Ratusan Juta, Dishub: Target Rp2,7 Miliar, Baru Tercapai Rp300 Juta

Dishub Subang sedang meninjau titik parkir di Pujasera.
Sumber :

Jabar – Pencapaian retribusi parkir yang dikelola oleh Pemda Subang baru mencapai Rp300 Juta kurun waktu Januari-Juni 2024.

Bank Indonesia Kembali Buka Layanan Tukar Uang, Berikut Tiktik Lokasi Layanan BI di Kota Besar Jawa Barat

Padahal, target yang dibebankan pada Dinas Perhubungan selaku leading sektor retiribusi parkir mencapai Rp2,7 miliar.

"Baru Rp300 juta," ujar Kepala Bidang Teknis dan Sarana Dinas Perhubungan Kabupaten Subang, Dito Sudrajat kepada Viva Jabar, Kamis (11/7).

Butuh Uang Baru untuk Lebaran? BI dan Perbankan Jabar Siapkan 310 Titik Penukaran Persiapan Idulfitri 2025!

Berdasarkan data yang ada, Dito mengungkap untuk titik parkir yang dikelola oleh Dishub ada 150 titik dengan 300 Juru parkir (Jukir) yang resmi.

Namun fakta di lapangan, banyak Jukir ilegal yang memungut Parkir ilegal (Pungli) ke pengendara di luar titik yang dikelola oleh Pemda.

Misteri Izin Eiger Adventure Land, Beberkan Perizinan Daerah dan Pusat

"Tingkat pungli parkir? lumayan tinggi," kata mantan Kepala Bidang persampahan di DLH tersebut.

Besaran pendapatan Jukir liar dalam memungut retribusi parkir ilegal, bisa dikatakan tinggi. Bahkan ia memprediksi per tahunnya para Jukir tersebut bisa mengumpulkan pendapatan hingga ratusan juta rupiah.

Halaman Selanjutnya
img_title