Mahasiswa Terduga Pelaku Penipuan Berkedok Arisan Terancam DO
- Berbagai Sumber
VIVA Jabar – Terduga pelaku penipuan berkedok arisan yakni mahasiswi Universitas Islam Bandung (Unisba) berinisial JZF, terancam mendapat sanksi drop out (DO) dari kampus berbasis Islam di Bandung tersebut.
Mahasiswi fakultas ekonomi dan bisnis itu akan dikeluarkan secara tidak hormat dari Unisba apabila kasus penipuan tersebut ditarik ke ranah hukum dan terbukti bersalah.
"Kalau terduga pelaku (JZF) dilaporkan dan diproses kemudian dijadikan tersangka, kami tegaskan kami skorsing untuk memudahkan dia memenuhi proses hukum," kata Rektor Unisba Edi Setiadi, dikutip pada Kamis (9/11/2023).
"Kalau sampai dia menjadi terdakwa, akan kami lakukan pemutusan studi sebagai mahasiswa Unisba," imbuhnya.
Edi tak menampik jika kasus dugaan penipuan arisan bodong tersebut bisa mengarah ke hukum pidana. Apalagi, korban arisan bodong tidak hanya mahasiswa Unisba.
"Untuk sementara yang bersangkutan masalah perdata. Bahwa dari sini berkembang mejadi pidana saya tidak tahu, karena belum ada laporan ke polisi," ungkapnya.
Selanjutnya, Rektor Unisba itu mengatakan pihaknya sudah melakukan mediasi antara JZF dan para korban. Pihak JZF pun sepakati akan bertanggung jawab atas kasus tersebut.
"Kami sudah mediasi, yang bersangkutan sudah menandatangani perjanjian akan mengembalikan uang yang dipersoalkan," pungkasnya.