Polrestabes Bandung akan Panggil Terduga Pelaku Penipuan Berkedok Arisan Pekan Depan

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Aghta Bhuwana
Sumber :
  • Berbagai Sumber

Dalam keterangan tambahannya, Aghta mengatakan para korban ada yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp200 juta dari arisan bodong tersebut.

"Kerugian masing-masing ada yang Rp 20 juta ada juga Rp 200 juta," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa pihak Unisba mengkonfirmasi bahwa mahasiswa yang menjadi korban penipuan berkedok arisan itu membuat laporan pada polisi. Hal tersebut, dikarenakan terduga pelaku tidak menunjukkan iktikad baik dalam menangani kasus tersebut.

"Betul, pihak kepolisian melanjutkan yang diinisiasi oleh salah satu korban," kata ketua Ketua Pusat Bantuan dan Konsultasi Hukum (PBKH) Unisba, Iman Sunendar, Kamis, 9 November 2023.