Kepala Kejari Jaksel Ungkap Sidang Putusan AG akan Digelar Terbuka

Kepala Kejati Jaksel, Syarief Sulaeman
Sumber :
  • tvonenews.com

"Contohnya hal meringankan karena dia anak, dengan usia muda maka diharapkan dapat memperbaiki perbuatannya dengan masa depan yang masih panjang, itu salah satunya. Di KUHP tidak ada tuntutan denda, jadi Pasal 355 ayat 1 KUHP, tidak ada denda," katanya.