Sesalkan Candaan Zulhas soal Gerakan Shalat, HMI Cabang Bandung Rilis Pernyataan Sikap
- Berbagai Sumber
VIVA Jabar – Candaan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan atau Zulhas nampaknya masih mendapat sorotan tajam. Kini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Bandung angkat bicara terkait candaan Mendag RI itu yang dianggal melecehkan agama.
Seperti yang sudah viral, Zulkifli Hasan melontarkan candaan politik yang berkaitan dengan gerakan shalat. Candaan itu, ia lontarkan saat memberikan sambutan acara Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Semarang, Jawa Tengah pada Tanggal 19 Desember 2023 lalu.
"Kalau tahiyatul akhir awalnya gini (menunjukan jari telunjuk), sekarang jadi gini (menunjukkan dua jari, telunjuk dan tengah)," ujar Zulhas bercanda.
Menyoroti hal tersebut, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Bandung mengambil sikap. Dengan tegas organisasi mahasiswa terbesar di Indonesia itu mengatakan bahwa aksi Zulkifli Hasan yang menjadikan sholat sebagai bahan candaan politik merupakan tindakan yang tidak pantas dan melecehkan agama Islam.
Selanjutnya, HMI Cabang Kabupaten Bandung merilis pernyataan sikap sebagai berikut:
1. Zulkifli Hasan diundang untuk menghadiri dan membuka kegiatan Rakernas APPSI dengan kapasitasnya sebagai Menteri Perdagangan bukan Ketua Partai dan pastinya mendapatkan pembiayaan dari negara, oleh
karena itu tidak pantas bagi Zulkifli Hasan berkampanye dalam rangka mendukung pasangan Calon Presiden tertentu pada kegiatan tersebut.
2. Ibadah Sholat, menurut ajaran Islam merupakan ibadah yang menjadi tiang agama. Berdasarkan Surah AtTaubah Ayat 65 s.d. 66, Allah SWT., juga melarang dijadikannya agama sebagai bahan candaan atau lawakan.
Maka dari itu tindakan Zulkifli Hasan menjadikan sholat sebagai objek candaan demi kepentingan politik merupakan aksi yang tercela dan melecehkan agama Islam.
3. Tindakan Zulkifli Hasan secara nyata mengancam kondusifitas Pemilihan Umum RI 2024 yang selama ini berusaha untuk dijaga oleh pemerintah dan berbagai elemen lainnya, karena isu agama sendiri merupakan permasalahan yang populis dan sentimental di Indonesia.
4. Mengutuk keras kepada setiap pihak manapun yang melakukan isu sara dalam menghadapi pemilu 2024.