Ketua Bawaslu RI Minta TKN Prabowo-Gibran Buat Laporan soal Isu Perusakan Surat Suara

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Jabar – Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Rahmat Bagja akhirnya angkat bicara soal isu adanya rencana untuk merusak surat suara yang diungkap Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

Menurut Bagja, apabila sampai terjadi perusakan surat suara maka itu merupakan pelanggaran pidana.

“Sanksinya, pidana yang jelas. Perusakan surat suara, pidana,” kata Bagja kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).

Karenanya, Bagja berharap TKN Prabowo-Gibran untuk membuat laporan kepada Bawaslu atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan menyertakan bukti.

“Nanti coba saya sampaikan ke teman-teman 02 (untuk menyerahkan bukti) kalau seandainya terbukti demikian atau kita tunggu saja laporan dari teman-teman 02 kan,” ujar Bagja.

Sebelumnya diberitakan bahwa Prabowo mengaku mendapat informasi ada rencana dari pihak tertentu untuk merusak surat suara. Hal itu ia sampaikan pada saat menggelar kampanye di Semarang pada Minggu, 28 Januari 2024 kemarin.

Atas kecurigaannya itu, Prabowo juga meminta para pendukungnya untuk terlibat aktif mengawasi TPS sampai penghitungan selesai.