Polisi Ungkap 2 Wanita Ditelanjangi dan Diarak di Sumbar Bukan Pemandu Karaoke, Pelaku Tak Ada Ampun

2 Wanita diarak dan ditelanjangi sekelompok pria di Sumbar
Sumber :
  • viva.co.id

"Dari video yang kami dapati, pelaku melucuti pakaian korban hingga bugil dan ada yang melakukan perekam video," ujarnya.

Setelah dicebur ke laut dan melakukan pelecehan, lanjut Novianto, kedua wanita itu dikembalikan ke Kafe Natasya.

"Kondisi sempat memanas saat waktu kejadian sampai petugas dari Polsek Lengayang datang mengamankan korban dan pelaku," imbuh Novianto.

Novianto menjelaskan, saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari saksi.

“Kami sudah melakukan maraton sejak hari Senin, 10 April dan mendeteksi para pelaku. Tadi pagi kami sudah melakukan gelar perkara,” ucap dia.

Novianto menuturkan dari gelar perkara, penyidik melihat dari tiga aspek yaitu Undang-undang (UU) Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), lalu KUHP dan UU Nomor 19 tahun 2019 tentang Transaksi Elektronik.

“Kami akan tangkap seluruh pelakunya, tidak ampun,” pungkas Novianto.