Pemerhati Tatakota Duga Penertiban Reklame di Bandung Berbau Kolusi, Siap Lapor KPK
- Istimewa
VIVA Vabar – Situasi mencekam terjadi saat penertiban reklame oleh Satpol PP Kota Bandung dilakukan di sekitar Jalan Ir HJuanda, Selasa (13/2) dini hari. Ratusan massa menjaga sejumlah reklame agar petugas tidak jadi meruntuhkan reklame.
Situasi kembali normal, setelah para petugas kepolisian dari Polrestabes Bandung sergap menjaga lokasi, dan menjadi penengah negoisasi antara petugas Satpol PP dam perwakilan massa.
Forum Masyarakat Pemerhati Tatakota Ayi Ridwan mengatakan, situasi mencekam terjadi karena diduga adanya aksi tebang pilih penertiban reklame di Kota Bandung, khusunya di Jalan Ir H Djuanda.
“Saya mendapatkan laporan dari beberapa pengusaha reklame bahwa pemerintah melakukan tebang pilih untuk penertiban ini,” ungkap Ayi.
Dikatakannya, para pengusaha reklame melaporkan kepada mereka sangat sulit untuk memperpanjang izin atau proses membayar pajak, sehingga reklame tidak berizin . Namun, lanjut Ayi, reklame tidak berizin ini merupakan cipta kondisi pemerintah, karena diduga adanya praktik monopoli yang ingin menguasi titik tituk startegi reklame.
"Diduga perlakuan tembang pilih ini karena ada oknum pejabat yang bekerja sama dengan pengusaha besar reklame yang ingin menguasai titik strategi reklame," ujarnya. bekerja sama dengan pengusaha besar reklame yang ingin menguasai titik strategis reklame," ujarnya.
Ayi juga bingung, kenapa penertiban reklame di Kota Bandung tidak menyeluruh. Banyak reklame yang tidak berizin masih berdiri tegak. Apakah ini tindakan diskriminasi. “Saya aneh reklame yang akan dirubuhkan itu milik pemgusaha kecil. Sedangkan milik pengusaha besar tetap dibiarkan meski tidak berizin ,” ujar Ayi. berizin masih berdiri tegak. Apakah ini tindakan diskriminasi. "Saya aneh reklame yang akan
Ayi yang mengaku mempunyai data komprehensif , dalam waktu dekat akan melaporkan tindak pidana korupsi terkait reklame di Kota Bandunh kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Karena ini diduga praktik curang dan hanya menghasilkan uang haram bagi pejabat, maka kami minggu depan segera melapor ke KPK,” ujar Ayi.