Teddy Minahasa Ngaku Dijebak Doddy Prawiranegara dalam Kasus Narkoba
Minggu, 16 April 2023 - 14:16 WIB
Sumber :
- tvonenews.com
Kini, jenderal bintang dua tersebut disangkakan Pasal 114 ayat (3) sub Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.
Dalam tuntutannya, jaksa penuntut umum menuntut jenderal bintang dua itu dengan hukuman mati.
Selanjutnya, agenda persidangan kasus narkoba mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut akan berlanjut ke agenda sidang replik di tanggal 18 April 2023. Setelah itu berlanjut ke agenda sidang duplik pada tanggal 28 April 2023.