Wali Kota Bandung Kena OTT, Pemkot Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum, Ini Alasannya

Kolase Sekda Ema Sumarna dan Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Sumber :
  • tvonenews.com

Jabar – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jum'at, 14 April 2023. Yana, ditangkap karena terduga terlihat suap pengadaan CCTV dan Jaringan Internet dalam program Smart City.

Usai beberapa hari Yana ditahan KPK, pemerintah kota (Pemkot) Bandung mulai mempertimbangkan rencana pemberitaan hukum terhadap Wali Kota Bandung non-aktif itu.

"Kami sedang pikirkan untuk bantuan hukum. Mungkin kecondongannya beliau ambil pengacara sendiri dari beliau, karena ke saya secara pribadi dan kedinasan belum ada informasi apa pun," ujar Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, dikutip dari tvOnenews pada Senin, 17 April 2023.

Kendati Yana Mulyana kemungkinan besar akan memakai jasa pengacara pribadinya, namun kata Sekda Ema Suparma, pihak Pemkot harus tetap memikirkan bantuan hukum terhadap Yana Mulyana. Mengingat ia masih berstatus sebagai Wali Kota Bandung.

"Bagaimana pun, beliau masih tetap wali kota Bandung dan pimpinan kami. Tentunya, kami, bagaimana loyalitas pada pimpinan harus kami lakukan. Tentunya, apa yang dilakukan sesuai dengan kapasitas kami, karena kami kan nggak boleh bertindak melebihi dari kewenangan kami. Hanya cara dan langkah sedang kami bahas dengan rekan-rekan," pungkas Ema.

Diinformasikan sebelumnya, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana telah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jum'at, 14 April 2023.

Yana ditangkas atas dugaan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan Jaringan Internet dalam proyek Smart City tahun anggaran 2022-2023.