Tim Pembela Demokrasi Indonesia Polisikan KPU RI Soal Pemilu 2024
Sabtu, 2 Maret 2024 - 18:53 WIB
Sumber :
- Screenshot berita VivaNews
Dia menjelaskan, alasan laporannya ditolak karena harhs menjelaskan secara detail tentang sirekap itu sendiri. Sementara, Petrus mengaku orang awam yang tak mengerti secara detail soal sirekap.
"Dan memang mereka sarankan kirim surat langsung ke Kabareskrim dengan mekanisme dumas. Kita enggak ngerti dumas yang model apalagi. Jadi, kami akan mengubah dengan membuat surat resmi kepada Kabareskrim nanti hari Senin kami kirim surat dengan substansi yang sama dan kita minta juga supaya pihak-pihak yang harus bertanggungjawab pada persoalan pro-kontra ini diperiksa," katanya lagi.