Info Mudik; Pemerintah Terapkan 3 Skema Rekayasa Lalu Lintas

Ilustrasi Mudik
Sumber :
  • pinterest.com

Jabar – Pemerintah telah menetapkan skema rekayasa lalu lintas di masa mudik lebaran tahun ini. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari kepadatan arus lalu lintas.

Melalui Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri serta Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pemerintah memberlakukan tiga skema lalu lintas tersebut.

Skema lalu lintas yang dibuat oleh pemerintah pada mudik Lebaran 2023 ini tertuang dalam Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik angkutan lebaran tahun 2023/1444 Hijriah.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno mengungkapkan bahwa tiga skema rekayasa lalu lintas tersebut meliputi pemberlakuan sistem satu arah, sistem contea flow dan sistem ganjil genap. Adapun penerapannya dimulai sejak hari ini, 18 April 2023.

"Telah ditetapkan pemberlakuan sistem satu arah, sistem contra flow, dan sistem ganjil genap berlaku secara serentak pada arus mudik dan juga pada 2 periode arus balik,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno kepada wartawan. 

1. Skema Ganjil Genap

Diberlakukan dari KM 47 (Karawang Barat) sampai KM 414 (GT Kalikangkung), dengan jadwal sebagai berikut: