Hukum Mencicip Masakan saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Ustadz Abdul Somad (UAS).
Sumber :
  • Viva.co.id

Jabar –Dalam pandangan Ustaz Abdul Somad, berdasarkan Mazhab Hambali, mencicip masakan saat puasa Ramadan tidak membatalkan puasa. Namun ia tak mengamalkan itu.

Saat berpuasa, kita dilarang makan dan minum serta melakukan perbuatan yang dapat membatalkan puasa.

Bagaimana dengan ibu-ibu atau orang yang tugasnya memasak dan harus menyiapkan makanan untuk berbuka puasa, sedangkan dirinya sedang berpuasa di bulan Ramadan? Bolehkah mencicip masakannya?

Hal ini dijawab Ustaz Abdul Somad melalui Tanya Jawab Puasa - Ustaz Abdul Somad yang diunggah di kanal Youtube Ustaz Abdul Somad Official.

Terkait pertanyaan ini, Ustaz Abdul Somad pertama kali menjelaskan dari Mazhab Hambali.

"Mazhab Hambali mengatakan tak batal, karena dia tak masuk ke rongga, tak masuk ke dalam, hanya di ujung lidah, di ujung lidah ini ada perasa, Mazhab Hambali, tapi saya tak mengamalkan," jelas Ustaz Abdul Somad.

Ia kembali menegaskan soal pernyataannya.

"Saya tidak mengamalkan, ini saya jawab mana tau ada ustaz yang bilang tak boleh, tiba-tiba dibilang tak tahu Ustaz Somad, Saya tau, tapi membuka pintu celah, saya tidak menyalahkan Imam Hambali," katanya.

Kekhawatirannya terkait potensi membuka pintu celah itu didasarkan pada sikap umat Islam masa kini.

"Orang sekarang imannya tak macam Imam Hambali, asyik mencicip aja dari pagi, dikit-dikit cicip," tambahnya.