Terbongkar, Ribuan Perusahaan Belum Beri THR Karyawan, Kemnaker Angkat Bicara
- tvonenews.com
Jabar – Sejumlah 2.219 aduan masuk kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum ditunaikan oleh perusahaan terhadap karyawan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kemnaker berdasarkan laporan yang diterima. Kemnaker menerima aduan melalui posko THR.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan bahwa jumlah total aduan sebanyak 2.219 pelapor.
Sebanyak 1.479 perusahaan, dan 273 aduan telah ditindaklanjuti serta belum ditindaklanjuti sebanyak 1.206 aduan.
"Jumlah pengaduan THR yang masuk sebanyak 2.219 aduan dengan jumlah perusahaan yang diadukan 1.479 perusahaan," kata Anwar dalam keterangannya pada Jumat, 21 April 2023.
Dia menjelaskan, dari total 2.219 pengaduan dari 1479 perusahaan, sebanyak 1.105 pengadu tentang THR tak dibayarkan, 734 aduan THR tak sesuai ketentuan, dan 380 aduan THR terlambat bayar.
Anwar menuturkan, laporan Posko THR 2023 juga mengungkapkan sebanyak 273 aduan yang ditindaklanjuti masuk laporan hasil pemeriksaan kinerja.