Bansos BPNT 2024: Kesempatan dan Cara Daftar untuk Pelaku UMKM
Selasa, 7 Mei 2024 - 16:55 WIB
Sumber :
Jabar – Kabar gembira bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)! Mereka memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 2 Juta.
Namun, masih ada yang belum berkesempatan merasakannya. Bagi yang belum terdaftar, mereka dapat mengajukan diri sebagai penerima bansos BPNT 2024 ke Kementerian Sosial (Kemensos) dengan cara daftar yang disediakan.
Proses Pendaftaran Bansos BPNT 2024
Pelaku UMKM dapat melakukan pendaftaran bansos BPNT 2024 secara online melalui aplikasi resmi "Cek Bansos" atau secara offline di kantor kelurahan atau desa tempat mereka tinggal. Namun, pastikan untuk memenuhi syarat berikut agar bisa masuk sebagai penerima bansos:
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki KTP dan KK terdaftar di Dukcapil
3. Bukan ASN/PNS