Pegi Berhasil Ditangkap, Polisi Ancam DPO Kasus Vina Cirebon Serahkan Diri Sebelum Didor

Ilustrasi Tersangka Diborgol
Sumber :
  • screenshoot by Viva

Jabar –Pegi alias Perong salah satu DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon berhasil ditangkap aparat kepolisian di Bandung.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, Pegi ditangkap pada Selasa, 21 Mei 2024 malam WIB.

"Ya. Benar. Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," kata Surawan dikutip dari tvOnenews, Rabu, 22 Mei 2024.

Setelah dilakukan penangkapan Pegi akan diperiksa dan dimintai keterangan mendalam. Namun Surawan tidak membeberkan lebih rinci tentang penangkapan Pegi.

Ditangkapnya Pegi ini menyisakan 2 DPO lain yaitu Andi dan Dani yang masih belum juga diketahui keberadaannya.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast meminta agar DPO menyerahkan diri. Ia juga meminta orangtua DPO untuk tak menutupi keberadaan mereka.

"Mengimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO dan orang tua mereka, kami meminta agar mereka segera menyerahkan diri kepada kami sehingga kami dapat memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," katanya.