Masyarakat Desak Presiden dan Mendagri Copot Pj Bupati Bandung Barat

Ketua LAKI Kabupaten Bandung Barat, Gunawan Rasyid
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Pasca penetapan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi Pasar Cigasong Kabupaten Majalengka oleh Kejati Jabar, sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Bandung Barat mendesak Presiden Jokowi dan Mendagri Tito Karnavian segera mencopot Arsan Latif. 

Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia/LAKI Kabupaten Bandung Barat Gunawan Rasyid menjelaskan, bahwa penetapan tersangka oleh Kejati Jabar terhadap Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif kami apresiasi. 

"Jadi sebenarnya kami sudah melaporkan perihal dugaan korupsi ini ke Kejagung dan Mendagri, dengan penetapan oleh Kejati Jabar ini kami memberikan apresiasi yang luar biasa," jelas Gunawan Rasyid di sela sela pelaksanaan Rakernas LAKI ke 17 di Kalbar, Rabu 5 Juni 2024.

Gunawan menambahkan, bahwa LAKI KBB memberikan penguatan ke Kejagung untuk segera menuntaskan kasus AL di Majalengka. 

"Semoga penguatan kami ke Kejagung ini bisa mengungkap peran Pj Bupati Bandung Barat, dalam kasus korupsi Pasar Cigasong Kabupaten Majalengka," jelasnya. 

Dengan penetapan tersangka oleh Kejati Jabar terhadap Pj Bupati Bandung Barat, Gunawan mendesak Presiden Jokowi mencopot Pj Bupati Bandung Barat. 

"Kami menuntut janji Presiden dalam pengarahan kepada para pj, apabila ditemukan pelanggaran hari itu juga diganti, apalagi sudah jadi tersangka," jelasnya.