Pos Indonesia Musnahkan Prangko dan Benda Filateli Senilai 62,3 Miliar
- Istimewa
VIVAJabar - Pos Indonesia (PosIND) memusnahkan sebanyak 22.189.873 buah prangko dan benda filateli lainnya dengan nilai sekitar Rp62,3 miliar di Pelataran Gudang Pusat, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Jumat 7 Juni 2024.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dicacah dan dilebur, disaksikan langsung oleh jajaran manajemen Pos Indonesia, perwakilan satgas pemusnahan prangko dan benda filateli.
Menurut SVP Government and Corporate Business Pos Indonesia Hendra Sari, benda yang dimusnahkan terdiri atas Booklet dan Kemasan sebanyak 167.095 buah senilai intrinsik Rp 240.992.294 dengan harga Rp1.583.629.000. Kemudian porto dibayar sebanyak 23.268 senilai intrinsik Rp 31.097.682 seharga Rp137.480.000.
Benda ketiga adalah prangko sebanyak 21.384.047 buah senilai intrinsik Rp 690.874.236 dengan harga Rp43.225.028.250. Keempat adalah Prangko Prisma sebanyak 615.463 senilai intrinsik Rp 1.203.732.862 dengan nominal rupiah Rp17.353.865.000.
“Total prangko dan benda filateli yang kami musnahkan sebanyak 22.189.873 buah dengan nilai intrinsik Rp 2.166.697.073. Jika di rupiahkan harganya sebesar Rp62.300.002.250,” kata dia.
Menurut dia, prangko dan benda filateli tersebut merupakan stok lama keluaran mulai dari tahun 1998 hingga 2010. Benda tersebut sudah tidak layak jual karena rusak, gagal cetak, dan sudah tidak berlaku.
Sebelum dilakukan pemusnahan, telah dilakukan tahapan, dimulai dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penghapusan prangko. Satgas ini melibatkan beberapa fungsi yaitu Satuan Auditor, Divisi Akuntansi dan Public Relations.