Telusuri Dugaan Gratifikasi dan TPPU AKBP Achiruddin, Polda Sumut Gandeng PPATK

Gudang penyimpanan BBM ilegal
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Jabar – Kasus penganiayaan yang dilakuakan oleh Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral, berimbas pada penyelidikan terhadap harta kekayaan sang ayah, AKBP Achiruddin Hasibuan.

Untuk menyelidiki dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), kini Polda Sumatera Utara (Sumut) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisa Keuangan (PPATK).

Tim yang melakukan penyidikan terhadap kasus yang menjerat perwira menengah itu, terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Didang Propam Polda Sumut, Itwasda Polda Sumut dan Biro SDM Polda Sumut.

Guna menelusuri harta kekayaan dan rekening yang diblolir miliki AKBP Achiruddin itu, tim gabungan Polda Sumut bekerjasama dengan PPATK.

"Kita sudah berkoordinasi dan bekerja sama dengan teman-teman PPATK. (Pemblokiran itu) kita sudah koordinasi dan bekerja sama dengan PPATK," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Polisi Hadi Wahyudi kepada wartawan, di Mako Polda Sumut, Jumat, 28 April 2023.

Kemudian, terbongkar juga gudang diduga dijadikan tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, diduga melibatkan Achiruddin. Gudang tersebut ditemukan berjarak sekitar 30 meter dari rumah mewah milik AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Hadi mengungkapkan perlu dilakukan penyidikan mendalam untuk mengetahui siapa pemilik gudang solar itu.