Haru, Ibu Pegi Setiawan Sampaikan Hak Ini Usai Sidang Praperadilan
Senin, 8 Juli 2024 - 18:31 WIB
Sumber :
- Istimewa
Asep juga mengatakan bahwa kemenangan di praperadilan itu bukan hanya kemenangan Pegi, tapi juga kemenangan seluruh rakyat Indonesia. Ia berharap cukup Pegi yang didzolimi.
"Cukup Pegi yang didzolimi sekarang ini," pungkasnya.
Di sisi lain, Kabidkum Polda Jabar Kombes Nurhadi Handayani mengatakan jajarannya akan segera menindaklanjuti putusan hakim PN Bandung atas praperadilan Pegi Setiawan. Pegi pun secepatnya bakal dibebaskan dari tahanan.
"Kita ikutin petunjuk sesuai dengan putusan pengadilan yang tadi sudah dibacakan. Jadi nanti penyidik pasti akan menindaklanjuti yang telah dibacakan oleh hakim," kata Nurhadi di PN Bandung, Senin 8 Juli 2024.