Pegi Setiawan Keluar dari Polda Jabar : Saya Mau Pulang
Senin, 8 Juli 2024 - 22:37 WIB
Sumber :
- Istimewa
Hakim memerintahkan termohon yaitu Polda Jawa Barat memulihkan martabat Pegi dan menghentikan segala proses hukum yang berkaitan dengan Pegi Setiawan.
Berikut isi putusan Hakim yang mengabulkan gugatan Praperadilan Pegi Setiawan.
1. Mengabulkan Permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya
2. Menyatakan Proses Penetapan Tersangka kepada Pemohon berdasarkan Surat Ketetapan nomor S.Tap/90/V/RES.1.24./2024/Ditreskrimum tanggal 21 Mei 2024 atas nama PEGI SETIAWAN beserta surat yang berkaitan lainnya dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum.