Dianggap Ingkar Janji, Galuh Pakuan Ancam Gelar Aksi di RSUD Subang
Jabar – Raja Lembaga Adat Karatwan Galuh Pakuan Rahyang Mandalajati Evi Silviadi Sanggabuana melalui Duta Laksana Galuh Pakuan Dede Tesa Irawan menilai RSUD Subang ingkar janji
Ingkar janji yang dimaksud yaitu memenuhi kewajiban, sesuai dengan berita acara perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak. Dan disaksikan oleh unsur Forkopimda.
Dalam perjanjian tersebut, diungkapkan Dede Tesa, dalam poin 6. Yakni kewajiban RSUD, terkait aset milik Galuh Pakuan, yang ada di area parkir RSUD Subang, sesuai daftar inventaris barang, yang nilainya akan ditetapkan dan di hitung setelah perjanjian di tanda tangani pertanggal 5 Juni 2024 lalu. Hingga satu bulan lebih, belum ada kejelasan.
"Kami hanya ingin tahu keseriusan dari pihak RSUD Subang. Terkait perjanjian di poin 6 yang sudah disepakati bersama antara RSUD Subang sebagai pihak pertama dengan Galuh Pakuan sebagai pihak kedua. Yang ditandatangani di depan unsur Forkopimda, yang sampai saat ini belum juga ada kejelasan," ujar Dede Tesa kepada wartawan di Subang, Rabu (17/7).
Dede Tesa mengungkapkan, aset yang dimaksud yang masih merupakan milik Galuh Pakuan yang saat ini ada dugaan tarif parkir diterapkan secara komersial oleh RSUD. Padahal aset yang digunakan itu, mulai jalan, pos, rambu-rambu, lampu penerangan, dan yang lainnya, termasuk hutang kartu abu demen parkir karyawan, masih dihitung oleh PUPR. Lalu dirapatkan dengan RSUD, untuk disepakati, dan wajib dikembalikan ke Galuh Pakuna.
"Ini proses sedang berjalan. Mereka diduga melakukan hal yang keluar dari kesepakatan. Bagaimana mereka melakukan usaha di atas aset orang lain. Betul, lahan parkirnya milik RSUD, tapi aset perparkirannya masih milik Galuh Pakuan," tegasnya.
Dede menyebutkan, dugaan penerapan tarif parkir di RSUD saat ini diberlakukan Rp10000 per satu kali keluar masuk. Itu akan memberikan keluarga pasien. Jika keluarga pasien keluar masuk membeli obat keluar rumah sakit berapa rupiah yang harus dikeluarkan keluarga pasien. Terlebih keluarga pasien BPJS.