Senjata Api Laras Panjang Milik AKBP Achiruddin Disita
- tvonenews.com
VIVA Jabar - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) resmi menyita senjata api laras panjang milik AKBP Achiruddin Hasibuan. Senjata tersebut diduga digunakan untuk mengancam korban, Ken Admiral.
Hal itu disampaikan Kapolda Sumut melalui Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Kombes Pol Sumaryono.
Ia mengatakan penyitaan barang milik AKBP Achiruddin Hasibuan dilakukan secara resmi, karena kepemilikan secara resmi. Penyitaan dilakukan bersama antara Penyidik Ditreskrimum dan Bidang Propam Polda Sumut.
"Laras panjang sudah kita dapatkan dan sudah kita amankan, saat ini bekerja sama dengan Bid Propam Polda Sumut untuk pengamanan barang bukti tersebut," kata Sumaryono dilansir viva.co.id
Sumaryono menambahkan, setelah penyitaan senjata api laras panjang, pihaknya bersama Bidang Propam akan mendalami barang bukti (barbuk) tersebut. Barang bukti diamankan di kota Medan. Tapi, Ia tidak memberikan keterangan detail tempat dan waktu pengamanan senjata api tersebut.
"Tipenya, senjata api. Tidak ada peluru dan magazinr," terang Sumaryono.
Pengamanan senjata api laras panjang, dilakukan sebagai bentuk keseriusan Polda Sumut dalam penanganan kasus-kasus yang menimpa anggota kepolisian di wilayah kerjanya.
"Itu sebagai bentuk keseriusan. Teman-teman sekalian saya ingin sampaikan saya tidak pernah bermain terhadap penyimpangan anggota," demikian Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak usai sidang Komisi Kode Etik.