Polisi Datangi TKP Ulang, Cari Barbuk yang Hilang

Peristiwa Pembunuhan, Ibu & Anak (Olah TKP-Subang)-Cari Barbuk Lain
Sumber :
  • Screenshot berita tvonenews.com

VIVA Jabar - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar kembali bertolak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang, Sabtu (21/10/2023), lalu.

Pj Bupati Instruksikan Kepala OPD Nobar di Alun-Alun Subang

Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, petugas kembali ke TKP, yakni untuk membersihkan lahan perkebunan di belakang rumah TKP yang sudah ditutupi ilalang. 

Selain itu, kata Dia, Polisi juga bermaksud untuk mencari barang bukti (barbuk) lain dari proses reka ulang atau olah TKP.

Ikut Serta Dalam MTQ Provinsi Ke-XXXVIII, Pemda Subang Lepas 21 Kafilah ke Bekasi

"Agenda hari ini kita hanya membersihkan rumput di belakang persiapan untuk reka ulang dan olah TKP ulang buat hari Selasa besok," ujar Surawan. 

World Water Forum Segera Digelar, Perumda TRS Berharap Ada Kejelasan Regulasi dan Solusi

Dikatakan Surawan, pihaknya akan kembali menghadirkan tersangka, yaitu M Ramdanu dengan tujuan mencari barang bukti yang diduga masih berada di TKP.  

"Nanti akan kita cari barang bukti dan akan kita hadirkan juga tersangka Danu, kita bawa ke TKP, untuk nanti melihat-lihat mungkin masih ada (barang bukti) lainnya, kemarin kita sudah temukan ember untuk membersihkan darah," katanya. 

Halaman Selanjutnya
img_title