Cegah Aksi Pungutan Liar di Pemerintahan, Kesbangpol Subang Gencar Sosialisasi
Jabar, VIVA - Dalam upayanya mencegah Pungli (Pungutan Liar) di pelayanan publik, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Subang gencar melakukan sosialisasi ke instansi pemerintah.
Sekertaris tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Subang Dadan Dwiyana mengatakan, pihaknya gencar melakukan sosialisasi kaitan tindakan pungli di berbagai instansi pemerintah yang menyediakan layanan publik.
"Kan ada pencegahan juga penindakan. Kalau kami dari kesekretariatan hanya melakukan pencegahan. Sedangkan untuk penindakan itu ranahnya APH (Aparat Penegak Hukum)," ujarnya kepasa Viva Jabar di Kantor Bakesbangpol Subang, Rabu (7/8).
Menurut Dadan, sosialisasi pada masyarakat yang memohon pelayanan publik dan petugas yang memberikan pelayanan harus dilakukan secara massive agar pungli dapat terminimalisir.
"Adanya pemerintahan itu kan untuk melayani masyarakat. Tentunya di dalam melayani masyarakat ada peraturan standar, norma yang harus diikuti dan dipatuhi. Oleh karena itu masyarakat dan petugas harus bersama mengikuti aturan yang ada," kata mantan Kadispemdes Subang itu.
Selanjutnya, ia mengatakan bahwa aksi pungli biasanya terjadi dari itikad pemberi layanan ataupun pemohon layanan dengan cara mem by-pass prosedur, dan menabrak aturan yang ada.
"Nah masyarakat pun jangan karena ga mau antre. Lalu ngasih imbalan untuk mem by-pass aturan yang ada. Termasuk juga penyedia layanan, jangan memanfaatkan momen yang ada," tambah Dadan.
Ia juga meminta kepada masyarakat agar jangan sungkan melapor ke Satgas Saber Pungli ketika mendapati petugas yang meminta uang guna memberikan pelayanan ekstra cepat dalam layanan publik. Ataupun sengaja menghambat pelayanan dengan tujuan mendapatkan uang.
Di sisi lain, masyarakat pun harus patuh terhadap aturan. Dan jangan membudayakan memberikan uang kepada petugas hanya karena ingin cepat dalam mendapatkan pelayanan publik.
"Laporkan ke Satgas Saber Pungli jika menemukan tindakan pungli," tegas Kepala Bakesbangpol tersebut.
Sementara itu, Tardi warga Subang, mengatakan budaya Pungli seperti nya sudah mengakar. Bahkan sepertinya hal tersebut sudah biasa. Terlebih budaya masyarakat Indonesia yang merasa tidak enakan. Seperti memberikan ucapan terimakasih hanya untuk selembar surat pengantar guna mengurus persyaratan.
"Saya rasa masyarakat sudah mengetahui, intinya mah pengen cepet selesai itu saja," ujar Tardi
Jabar, VIVA - Dalam upayanya mencegah Pungli (Pungutan Liar) di pelayanan publik, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Subang gencar melakukan sosialisasi ke instansi pemerintah.
Sekertaris tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Subang Dadan Dwiyana mengatakan, pihaknya gencar melakukan sosialisasi kaitan tindakan pungli di berbagai instansi pemerintah yang menyediakan layanan publik.
"Kan ada pencegahan juga penindakan. Kalau kami dari kesekretariatan hanya melakukan pencegahan. Sedangkan untuk penindakan itu ranahnya APH (Aparat Penegak Hukum)," ujarnya kepasa Viva Jabar di Kantor Bakesbangpol Subang, Rabu (7/8).
Menurut Dadan, sosialisasi pada masyarakat yang memohon pelayanan publik dan petugas yang memberikan pelayanan harus dilakukan secara massive agar pungli dapat terminimalisir.
"Adanya pemerintahan itu kan untuk melayani masyarakat. Tentunya di dalam melayani masyarakat ada peraturan standar, norma yang harus diikuti dan dipatuhi. Oleh karena itu masyarakat dan petugas harus bersama mengikuti aturan yang ada," kata mantan Kadispemdes Subang itu.
Selanjutnya, ia mengatakan bahwa aksi pungli biasanya terjadi dari itikad pemberi layanan ataupun pemohon layanan dengan cara mem by-pass prosedur, dan menabrak aturan yang ada.
"Nah masyarakat pun jangan karena ga mau antre. Lalu ngasih imbalan untuk mem by-pass aturan yang ada. Termasuk juga penyedia layanan, jangan memanfaatkan momen yang ada," tambah Dadan.
Ia juga meminta kepada masyarakat agar jangan sungkan melapor ke Satgas Saber Pungli ketika mendapati petugas yang meminta uang guna memberikan pelayanan ekstra cepat dalam layanan publik. Ataupun sengaja menghambat pelayanan dengan tujuan mendapatkan uang.
Di sisi lain, masyarakat pun harus patuh terhadap aturan. Dan jangan membudayakan memberikan uang kepada petugas hanya karena ingin cepat dalam mendapatkan pelayanan publik.
"Laporkan ke Satgas Saber Pungli jika menemukan tindakan pungli," tegas Kepala Bakesbangpol tersebut.
Sementara itu, Tardi warga Subang, mengatakan budaya Pungli seperti nya sudah mengakar. Bahkan sepertinya hal tersebut sudah biasa. Terlebih budaya masyarakat Indonesia yang merasa tidak enakan. Seperti memberikan ucapan terimakasih hanya untuk selembar surat pengantar guna mengurus persyaratan.
"Saya rasa masyarakat sudah mengetahui, intinya mah pengen cepet selesai itu saja," ujar Tardi