Pasangan Suami Istri Ditetapkan Tersangka, Kajari Subang: Korupsi Dana BLT DD dan Kegiatan Fiktif
Kamis, 12 September 2024 - 14:31 WIB
Sumber :
Jabar, VIVA - Kejaksaan Negeri Subang akhirnya menetapkan status tersangka pada Mantan Kades Blanakan bernama IS dan suaminya EH.
Penetapan tersangka tersebut sudah melalui mekanisme yang ada, mulai dari penyelidikan, hingga penyidikan.
"Sudah melalui mekanisme yang ada. Kleh karena itu kita tetapkan tersangka," ujar Kepala Kejaksaan Negri Subang Bambang Winarno kepada Viva Jabar, Kamis (12/9).