Siap-siap! Kemenag Subang Tidak Layani Akad Nikah di KUA pada Hari Libur

Kasi Bimas Islam Kemenag Subang
Sumber :
  • Tim VIVA Jabar

“Semoga bisa meredakan kekhawatiran masyarakat yang berencana menikah di luar KUA Kecamatan. Kemenag berkomitmen untuk terus memberi layanan terbaik dalam proses pencatatan pernikahan,” ungkapnya.

Ke depan, imbuh Anna, Kemenag akan melakukan sosialisasi lebih lanjut terkait PMA No. 22 Tahun 2024 agar tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat terkait aturan pernikahan yang berlaku.