8 Hal yang Bikin Kamu Gagal SKD CPNS, Wajib Tahu!
- Istimewa
Jabar – Ingin lolos SKD CPNS? Selain persiapan yang matang, kamu juga harus menghindari beberapa kesalahan fatal yang sering dilakukan peserta.
Kamu akan terkejut mengetahui betapa pentingnya memperhatikan detail-detail kecil selama mengikuti tes. Jangan sampai kamu mengulangi kesalahan yang sama!
Artikel ini akan memberikanmu panduan lengkap untuk menghindari 8 kesalahan umum yang bisa menggagalkan langkahmu menjadi ASN. Dengan mengetahui hal-hal yang harus dihindari, kamu bisa lebih fokus pada persiapan dan meningkatkan peluang lolos.
Berikut adalah 8 larangan yang umumnya tidak boleh dilakukan saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS, beserta penjelasan singkatnya:
1. Menyebarkan soal: Setelah ujian selesai, dilarang menyebarkan soal ujian melalui media apapun, baik itu secara online maupun offline. Tindakan ini dianggap sebagai bentuk kecurangan dan dapat berakibat diskualifikasi.
2. Membawa alat komunikasi: Peserta dilarang membawa segala jenis alat komunikasi seperti ponsel, smartwatch, atau perangkat elektronik lainnya ke dalam ruang ujian. Alat-alat ini dapat digunakan untuk berkomunikasi dengan orang lain atau mencari jawaban dari soal.