Wujudkan Jawa Barat Sehat Melalui Program Kabupaten dan Kota Sehat
- Tangkap layar
"Untuk tahun 2023 ini setiap kabupaten/kota yang mengusulkan penilaian KKS harus melakukan assesmen, setelah itu Tim Pembina KKS provinsi juga melakukan Assesment atas dokumen yang diusulkan oleh Tim Pembina KKS Kab/Kota,” lanjutnya.
Selanjutnya hasil penilaian Tim Pembina KKS Provinsi kemudian diajukan kepada Tim Pembina KKS Nasional pada tanggal 1 Mei 2023.
Berdasarkan lini masa kegiatan Tim Pembina KKS Nasional, hasil penilaian Pusat nanti akan disampaikan pada bulan Juli 2023 ke Provinsi.
Peranan Dinas Kesehatan Provinsi dalam mensukseskan pemberian penghargaan Kab/Kota Sehat adalah:
1. Memfasilitasi terpenuhinya Prasyarat ODF sebagai prasyarat utama Kab/Kota dalam menyelenggarakan Kab/Kota Sehat, yaitu salah satunya memverifikasi dokumen-dokumen desa/kelurahan yang sudah ODF, melakukan verifikasi ke lapangan ke Kab/Kota yg menyatakan diri sudah ODF 100 %.
2. Menyampaikan hasil verifikasi dokumen ODF Kab/Kota ke Kemenkes , untuk data terbaru ODF tahun 2023 yang dilaksanakan pada tanggal 29 Maret 2023. Data yang disampaikan tersebut menjadi dasar untuk mengikuti penyelenggaraan Kab/Kota Sehat.
3. Melakukan rapat Koordinasi pelaksanaan percepatan ODF se – Jawa Barat melalui Zoom Meeting pada bulan Novemver 2022.
4. Melakukan Pembinaan Teknis tentang Tatanan – Tatanan KKS ke Kabupaten /Kota bersama-sama dengan Tim Pembina KKS Provinsi pd bulan Maret s.d April 2023.
5. Bersama sama dengan Tim Pembina KKS melaksanakan Penilaian masing-masing Tatanan untuk selanjutnya setelah selesai melakukan Penilaian, hasilnya dikirimkan oleh Sekretariat KKS Provinsi / Setda Provinsi ke link dari Kemenkes / Kemendagri.