Romahurmuziy Dipolisikan Politikus Golkar, PPP Enggan Ikut-ikutan

Mantan Ketum DPP PPP, Romahurmuzy
Sumber :
  • viva.co.id

Lebih lanjut, Mardiono menilai bahwa setiap orang memiliki karakteristik yang berbeda dalam berdialektika. Dia menilai mungkin karakteristik itu menyebabkan kesalahpahaman.

“Kemudian kalau kita misalnya kita menjadi orang menyadari dialektika org mungkin ya ada ucapannya yang keras, ada yang lembut, itu kehidupan sosial kita,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah menerima laporan Erwin dengan Nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/Bareskrim/Polri tertanggal Selasa 8 Mei 2023.

Romahurmuziy terancam disangkakan Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (3) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 (1) KUHP dan/atau 311 (1) KUHP.