Presiden Prabowo Subianto Diminta Bentuk Direktorat Jenderal Pos dan Logistik Indonesia
Jabar, VIVA - Akademisi Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI), Wahyudi Adiprasetyo menilai, Pemerintah harus membentuk Direktorat Jenderal Pos dan Logistik di bawah naungan Kementerian Perhubungan RI yang bertanggungjawab mengakselarasi efisiensi sektor pos dan logistik di Indonesia.
Selama ini sektor pos berada di bawah Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, sedangkan sektor logistik yang secara regulasi menjadi satu kesatuan dengan Pos masih menyebar di berbagai kementerian dan lembaga.
Dengan kondisi itu, sektor Pos dan Logistik memiliki kewenangan tersendiri untuk mengatur, menata kelola dan mengembangkannya.
Ukuran pasar industri pos dan logistic diperkirakan mencapai angka 122,22 milar USD dan peran strategisnya bagi ekonomi Nasional maka pembentukan direktorat jenderal itu terasa sangat penting dan genting.
Menurut Wahyudi, direktorat jenderal ini penting untuk menjawab berbagai tantangan distribusi di negara kepulauan seperti Indonesia dengan geografis ribuan pulau, sektor pos dan logistik menjadi kunci pemerataan ekonomi di semua wilayah.
Dalam konteks global, sektor pos memiliki kekhasan yakni menjadi anggota badan internasional yang bernama Universal Postal Union (UPU) yang memiliki keanggotaan seluruh negara dimuka bumi ini. Hal ini penting karena terkait dengan kewajiban untuk menyediakan layanan universal.