Bupati Purwakarta Anne Ratna Dilaporkan ke Kejati Jabar Karena Diduga Korupsi

MPBB laporkan Bupati Purwakarta Anne Ratna
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Masyarakat Peduli Birokrasi Bersih (MPBB) melaporkan Bupati Purwakarta, Anne Ratna atas dugaan korupsi dan melakukan gratifikasi. Laporan tersebut dilakukan MPBB pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Kantor Kejati Jabar di Jalan LL RE Martadinata Kota Bandung Pada Senin, 15 Mei 2023 kemarin.

Berdasarkan informasi yang himpun tim VIVA Jabar, Bupati Anne diduga kuat telah  menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana korupsi atas penerimaan kado atau hampers berisi baju koko, sarung dan mukena.

Perbuatannya dilakukan pada rentan waktu sebelum Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2023.

Pelaporan terhadap Bupati Purwakarta tersebut dilakukan oleh Rinto Wardana selaku kuasa hukum dari MPBB dengan surat resmi bernomor 105/RWL-P/V/2023, perihal pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dan atau gratifikasi ditujukan ke Kejati Jabar.

Surat laporan MPBB ke Kejati terkait dugaan Bupati Purwakarta

Photo :
  • Istimewa

Surat tersebut sudah diterima resmi dengan cap yang diparaf oleh petugas dari PTSP Kejati Jabar.

"Kami melaporkan resmi, bahkan sebelum pelaporan itu kami sudah gelar kepada jaksa dan diperlihatkan bukti buktinya dan disampaikan kronologisnya. Makanya kami diarahkan lapor langsung ke PTSP karena datanya sangat lengkap," ujar Rinto Wardana saat diwawancarai melalui sambungan telepon, pada Selasa 16 Mei 2023.