Pemerkosaan Terhadap Siswi Jelas IX, Anak Anggota DPRD Seram Diduga Terlibat
- U-Report
Jabar – Kasus pemerkosaan terhadap salah seorang siswi kelas IX Kabupaten Seram Bagian Timur terus memantik perhatian publik. Kini polisi tengah mendalami kasus asusila tersebut.
Kasus pencabulan anak perempuan dibawah umur tersebut melibatkan anak anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, bersama 3 teman pria lainnya Dari hasil keterangan Polres SBT, kasus tersebut saat ini masuk tahap penyelidikan.
Pada Sabtu, 18 Februari 2023 kemaren, polisi telah memeriksa satu orang saksi berinisial AR.
"Ia kami telah memanggil dan mementai keterangan satu orang sebagai saksi," kata penyidik pembantu Polres SBT, Bripka, I Made Marayasakata saat dikonfirmasi, 20 Februari 2023.
Untuk diketahui, kasus perbuatan asusila ini dilakukan secara berjamaah sejak bulan September, Oktober 2022 hingga Januari 2023 dengan melibatkan empat orang pelaku. Dua orang pelaku diantaranya diduga adalah anak dari pejabat di DPRD Seram Bagian Timur, yakni anak Ketua Fraksi PKS dan anak Wakil Ketua I DPRD SBT.
Berdasarkan keterangan kerabat korban, kasus tindak asusila itu berawal dari kedekatan hubungan pacaran antara korban dengan pelaku berinisial A. Pelaku A diketahui adalah anak dari Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Kerabat korban yang beranama Iwan tersebut mengatakan bahwa pelecehan seksual tersebut dilakukan secara begilir atau berjemaah sejak bulan September 2022 lalu. Awalnya sang kekasih yang berinisial A mengajak korban ke rumah orang tuanya di Desa Wailola, Jalan Pesona Kota Bula.